Orentasi studi dan pengenalan kampus klo di singkat OSPEK. Arti dari OSPEK sendiri adalah pengenalan kampus tapi di Indonesia ospek tidak hanya di gunakan oleh dunia perkampusan saja, tetapi sudah digunakan oleh sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolag menengah atas (SMA).
Pada prakteknya ospek digunakan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa dan siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolahnya. Pada kenyataanya ospek yang berlangsung saat ini bukan untuk memperkenalkan siwa-siswa yang baru untuk lebih mengenal sekolahnya dan pendidikan yang lebih tinggi, melainkan ajang untuk melakukan tindak kekerasan terhadap adik kelasnya oleh para seniornya.
Tidak sedikit korban yang berjatuhan, baik yang mengalami tekanan fisik dan mental, tetapi juga ada yang sampai menyerahkan nyawanya dalam kegiatan ospek. Ospek saat ini merupakan momok terbesar dalam dunia pendidikan, selain dari biaya pendidikan yang tiap tahunnya semakin menggila untuk di jangkau.
Ospek bukan lagi sebagai perkenalan siswa atau murid baru terhadap sekolah nya, yang harusnya di isi dengan kegiatan yang mengembirakan, misalnya dengan ada perkenalan dengan kepala sekokahnya dan staf pengajar yang lain. Ospek sebenarnya diberikan untik memberikan gambaran dunia pendidikan yang lebih tinggi dari siswa atau murid baru yang baru lulus dari tingkat pendidikan dibawahnya.
Ospek dalam era sekarang ini merupakan momok bagi siswa dan murid baru. Banyak kegiatan yang tidak mengarah pada pengenalan dunia sekolah, misalanya si siswa dari kelas ini harus menggunkan seragam tipe A dan seterusnya. Intinya tidak ada manfaatnya sama sekali jika siswa atau murid jika telah melewati masa ospek. Mungkin malah memberikan gambaran nantinya jika siswa atau murid ini jika dia akan mengospek adik kelasnya harus bagaimana. Bisa saja ini akan menjadikan bahan untuk membalas dedam adik kelasnya yang baru.
Beberapa waktu yang lalu bahkan pemerintah telah memberikan intruksi untuk meniadakan ospek, bagi murid baru. Tapi pada kenyataan banyak instansi pendidikan yang mengabaikan himbaun tersebut. Tindakan hukum pun tidak pernah ada, mungkin ini yang harus dibenahi jika terjadi hal-hal yang tidak diingikan pihak pemerintah harus memberikan hukuman yang berat bagi intansi pendidikan. Hukuman itu bisa pencabuatan isi pendidikan, pecabuatan dana bantuan sekolah, bagi para pendidiknya diberikan sangsi penundaan kenaikan jabatan sebagai shock terapi.
Pada akhirnya ospek memang diperlukan jika mengandung nilai-nilai positif untuk pengenalan siswa atau murid terhadap lingkungan pendidikan yang baru. Jika ospek lebih banyak hal-hal negatifnya maka lebih baik untuk tidak diadakan saja, karena telah menimbulkan rasa takut, dan bisa menghilangkan nyawa orang yang mengikutinya.
No comments:
Post a Comment