Monday, May 12, 2014

Pedofilia

Akhir-akhir ini kita sering dengar kata pedofilia di media televisi maupun media-media berita lainnya. Pedofilia kalau setau ane adalah orang yang punya kelainan perilaku yang suka ama anak dibawah umur. Menurut wikipedia pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Ehm... mana sekarang ane punya anak kecil jadi was-was dengernya.

Pelaku pedofilia ini dari pemberitaan yang ane baca bisa dari orang terdekat, bisa dari lingkungan sekitar, malah berita terbaru pelakunya adalah tetangganya sendiri dan ada juga pelukannya pamannya sendiri. Ane g habis pikir kenapa mereka bisa tertarik pada hal semacam ini maksudnya tertarik pada melakukannya pada anak-anak. Menurut penuturan pelaku dia dulunya juga korban kekerasan seksual hem....., klo kayak begini bisa kayak penyakit menular dunk. Timbul dalam benak saya apakah anak-anak korban pelecehan seksual ini perlu di awasi hingga dewasa perilakunya. Sebagia contoh pelaku kekerasan seksual yang berada di lingkungan sekolah JIS dulunya ada juga yang merupakan korban kekerasan seksual, belum lagi yang terbaru ini juga merupakan korban juga.

Tapi menurut pakar psikologi Vernon Quinsey menolak hipotesis bahwa pelecehan seksual sewaktu kecil dapat mengubah seseorang menjadi pedofil, ehm apakah perlilaku pedofil ini bisa terjadi karena orientasi seksual yang sesama jenis, dan akibat dari bentuk pelampiasan yang kurang akhirnya mereka menyasar anak-anak. Kenapa saya menyimpulkan begini karena kebanyakan korban adalah laki-laki dan pelukanya juga seorang laki-laki.

Hal yang menjadi pertanyaan dari ane hal apa yang akan di lakukan oleh kita agar dapat mengurangi terjadinya kekerasaan seksual pada anak, dan punishment yang bagaimana tepatnya yang harus diberikan oleh penegak hukum terhadap pelaku. Apakah pelaku harus dipenjara seumur hidup, atau ada wacana dilakukan kebiri secara kimia seperti pada pemberitaan yang berkembang saat ini.

Harap ane sih semoga kasus-kasus ini kedepannya tidak terulang lagi, dan mungkin perlu di tambah adalah pengawasan dan pembekalan budi pekerti (moral) terhadap anak perlu ditingkatkan oleh orang tua dan seterusnya.

No comments:

Post a Comment